Sindikat pembobol dan penipuan di mesin ATM antarpulau akhirnya terbongkar. Modus apakah yang digunakan pelaku untuk mengelabui calon korbannya. Inilah hasil rekonstruksi mereka di TKP pertama, di ATM BCA, Jalan Depati Hamzah, 15 adegan selesai dilakukan.
Dari rekonstruksi di TKP pertama tersebut, modus dan cara yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya Dimas Akbar (23) warga gang Satam III, Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Rekonstruksi diperankan langsung oleh kelima orang tersangka yakni Denly Agus Saputra (28) warga Gunung Haji RT 1 RW 1 Pubian Lampung Tengah, Jamil Rahman (33) warga Jalan Jaya Katwang XV No 7 RT 009 RW 014 Desa Lumung Jaya, Cibodas, Muhammad Haris (40) warga Desa Bunjungan Katbiang, Lampung Selatan, Edi Eliya (40) warga Curup Wetan, Tangerang, Banten, dan Ujang (45) warga Payakumbu, Padang dan juga korban.
Dalam adegan pertama, kelima tersangka dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam dengan nomor kendaraan B 8897 ZY, datang lebih dulu dari korban. Mobil tersebut parkir sekitar 10 meter dari mesin ATM yang ditargetkan. Tersangka Jamil Rahman keluar dari dalam mobil. Sementara yang lain tetap berada di dalam mobil.
Jamil Rahman kemudian memasang, korek api ditempat memasukkan kartu ATM dan menempelkan stiker hallo BCA palsu. Ia kemudian kembali lagi kedalam mobil. Setelah Jamil masuk kedalam mobil, tersangka Haris memainkan perannya. Ia pura-pura masuk kedalam mesin ATM. Lalu korban Dimas Akbar datang ke ATM. Mengetahui ada seseorang yang hendak masuk kedalam ATM, Haris pun keluar dan menunggu di sekitar mesin ATM tersebut.
Melihat korban terlihat bingung di dalam ruangan ATM tersebut, Haris mencoba membantu Dimas. Ia masuk ke dalam mesin ATM tersebut untuk mengecek keadaan Dimas. Setelah itu Haris pun kembali ke dalam mobil. Kemudian Agus datang dan mengaku sebagai petugas ATM tersebut. Agus juga menyarankan agar korban menghubungi operator hallo BCA. Setelah memastikan korban menelpon operator hallo BCA. Agus pun kembali ke dalam mobil.
Tanpa curiga, Dimas pun langsung menghubungi hallo BCA yang tertera di mesin ATM tersebut dengan nomor 07115330888. Operator hallo bca gadungan diperankan oleh Haris. Dalam pembicaraan di telpon antara Dimas dan Haris yang menyamar sebagai operator hallo BCA. Kepada operator gadungan tersebut, Dimas mengatakan kalau kartunya tersangkut didalam mesin ATM. Khawatir uang didalam rekening tersebut dicuri, ia meminta kepada operator gadungan tersebut untuk di blokir.
Lalu Haris yang berperan sebagai operator gadungan meminta nomor rekening ATM dan nomor pin ATM yang digunakan oleh Dimas untuk syarat pemblokiran nomor rekening. Setelah Dimas memberikan nomor rekening dan nomor pin, Haris kemudian mengatakan bahwa nomor rekening tersebut telah di blokir.
"Orang yang saya telpon itu menanyakan nomor rekening dan nomor pin kartu ATM saya. Kemudian saya, kasih. Lalu orang itu, bilang uangnya masih ada,"kata Dimas.
Tidak berapa lama berselang Dimas pergi, tersangka Edi Eliya keluar dari dalam mobil sambil membawa gergaji besi yang diletakkan didalam kantong celana sebelah kanannya. Edi kemudian masuk kedalam ruangan mesin ATM tersebut.
Dengan menggunakan gergaji besi tersebut, Edi kemudian mencongkel ATM untuk mengambil kartu ATM milik korban Dimas yang tersangkut. Hanya hitungan detik, kartu berhasil keluar. Sementara Edi beraksi, Ujang yang duduk dibelakang mobil, mengawasi situasi di sekitar. Edi kemudian keluar dari ruangan ATM dan kembali ke mobil. Mereka berlima kemudian meninggalkan lokasi ATM tersebut menuju ATM BCA lainnya menguras isi uang korban. (bangkapos/hendra)
Translate to : by


0 komentar:
Posting Komentar