Tangerang: Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Selasa (28/9), menggagalkan upaya penyelundupan morfin. Pelaku adalah seorang perempuan asal Kamboja.
Petugas bea cukai mendapati empat kemasan morpin seberat dua kilogram senilai Rp10 miliar yang disembunyikan pada dinding bagian atas dan bawah tas punggung. Petugas langsung membekuk pemiliknya.
Menurut sang pemilik tas, Vin Vanna, rencananya barang haram itu akan diserahkan pada seseorang yang telah menunggunya di sebuah hotel di daerah Blok M Jakarta Selatan. Perempuan yang berlaku seb
agai kurir itu beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke penyidik Badan Narkotika Nasional.(*)
Metrotvnews.com,Selasa, 28 September 2010
Translate to : by


0 komentar:
Posting Komentar