Rights Issue BNI, Porsi Asing Dibatasi 45%

Senin, 04 Oktober 2010

Keputusan untuk mendahulukan BNI dibanding Mandiri karena pertimbangan kebutuhan modal.

Ilustrasi ATM Bank Negara Indonesia (ANTARA/Widodo S. Jusuf)


Pemerintah hanya mengizinkan kepemilikan investor asing atas rencana penawaran umum terbatas atau rights issue PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) maksimal sebesar 45 persen. Kesepakatan ini telah ditentukan dan menjadi ketetapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Porsi asing dan lokal sudah kami tentukan, 45 persen untuk asing dan 55 untuk lokal," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin 4 Oktober 2010.

Menurut Mustafa, keputusan untuk mendahulukan BNI dibanding PT Bank Mandiri Tbk terkait rencana rights issue itu karena pertimbangan kebutuhan modal.

"Saya sudah panggil kedua pihak terlebih dahulu, sebelum ambil keputusan. Dan setelah ambil keputusan, Bank Mandiri legowo dan BNI juga terima kasih," katanya.

Mustafa menjelaskan, BUMN merestui BNI untuk terlebih dulu rights issue dengan catatan laporan keuangan auditan per September 2010  dapat selesai sebelum 15 Oktober 2010. Sementara itu, rights issue Bank Mandiri, baru akan dilakukan tahun depan.

"Tahun depan Mandiri, bulan berapa nanti kami tentukan," kata dia.

Sebelumnya, manajemen BNI berharap bisa menggelar rights issue paling lambat pada Desember 2010 atau sesuai dengan ketentuan pasar modal yang ada. BNI masih berharap bisa meraup dana Rp10 triliun dari penerbitan saham baru tersebut. (hs)• Arinto Tri Wibowo, Agus Dwi Darmawan  -VIVAnews
Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar