Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk

Senin, 04 Oktober 2010

Tapanuli Selatan: Seorang bandar narkotik dan obat-obatan berbahaya ditembak jajaran Kepolisian Sektor Batang Angkola, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Senin (4/10). Uli Hasibuan dilumpuhkan karena berusaha kabur.

Uli pun diringkus bersama dua tersangka lain, Rahmat Hasibuan dan Irsan Harahap. Rahmat dan Irsan diciduk setelah sepeda motor yang ditumpangi masuk ke areal persawahan di Desa Batang Angkola. Namun seorang anggota sindikat lain berhasil kabur ke dalam hutan. Polisi menyita 17 kilogram ganja kering dan dua sepeda motor sebagai barang bukti.

Penangkapan ini merupakan target Polsek Batang Angkola. Sebab ketiga tersangka dalam bertransaksi sengaja memilih wilayah perkampungan agar tak tercium petugas.

Dari hasil penyelidikan, ganja kering dipasok dari Mandailing Natal. Barang bukti itu akan dijual seharga Rp 2.500.000 per kilogram. Rencananya ganja ini diedarkan di Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, dan Tapanuli Tengah.

Akibat ulah ketiga pengedar ganja ini, mereka diancam 15 tahun penjara atau seumur hidup. Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Polisi S. Nainggolan mengatakan, ketiga tersangka melanggar pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Batang Angkola.(AIS)


Dohar Franklin Sianipar 
Liputan6.com
Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar