Bandara Juanda Surabaya rupanya masih menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba bagi pengedar dari luar negeri.
Hal itu setidaknya terlihat dari keberhasilan petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda yang kembali menangkap penyelundup sabu-sabu (SS), Minggu (21/11). Kali ini petugas menyita 1 kg obat jenis methampethamine itu.
Berdasarkan informasi yang ada penyelundup SS yang ditangkap petugas Bea cukai adalah seorang warga negara Malaysia bernama A Monganasundra Anthony, 24.
Monganasundra yang berangkat dari Kuala Lumpur Malaysia menuju Surabaya menggunakan pesawat Air Asia QZ 7616 ditangkap tim CNT (Customs Narcotics Team Jatim I) karena tertangkap basah mencoba menyelundupkan SS.
Dalam aksinya pelaku mencoba mengelabui sistem di bandara dengan menyimpan SS dalam dinding atau sekat tas ranselnya yang dibuat secara khusus.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jatim I HB Wicaksono membenarkan adanya penangakapan warga asing yang mencoba menyelundupkan SS melalui bandara Juanda.
Meski demikian Wicaksono belum bersedia membeberkan informasi terkait penangkapan itu.
“Iya memang benar itu, tapi untuk informasi detailnya akan diberikan besok (hari ini,red) pagi,” ujar Wicaksono saat dihubungi, Minggu (21/11).
Sementara itu Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Jan De Fretes membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis SS melalui bandara Juanda.
“Sekarang masih dikembangkan,” ujar Jan melalui pesan singkatnya.
nrey/ain
http://www.surya.co.id/2010/11/22/bea-cukai-tangkap-penyelundup-1-kg-ss.html
Translate to : by


0 komentar:
Posting Komentar