Mabes Polri akan memeriksa jaksa senior Cirus Sinaga terkait kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Cirus akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Minggu depan (diperiksa). Ya sebagai tersangka," ujar direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2010).
Langsung ditahan atau bisa pulang (ke rumah)? "Kalau bukti menyatakan adanya keterlibatan dari pihak-pihak terkait, sesuai aturan undang-undang, karena ancamannya bisa ditahan, kita akan lakukan penahanan. Tapi kalau bukti cukup," jelasnya.
Agung, lebih lanjut enggan mengungkap apakah bukti permulaan yang dimiliki penyidik cukup untuk langsung menahan Cirus seusai pemeriksaan minggu depan. "Itu rahasia penyidik. Lihat minggu depan lah. Kita tunggu minggu depan," katanya.
Selain akan memeriksa Cirus pekan depan, penyidik juga akan memeriksa dua saksi dari pihak kejaksaan terkait kasus itu. "(Saksi) Emo dan Benu diperiksa Kamis ini," tuturnya.
Penulis: vanroy_Pakpahan
Editor: prawiramaulana
Translate to : by



0 komentar:
Posting Komentar