Usai menggegerkan semua orang dengan kabur dari rutan dan menonton turnamen tenis di Bali, muncul wacana Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dimiskinkan. Plt Jaksa Agung Darmono salah satu pendukung wacana tersebut.
"Ya saya setuju (wacana). Semua harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana disita," ujar Darmono memberi tanggapan soal wacana memiskinkan Gayus kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (19/11/2010).
Kendati begitu, wacana pemiskinan terhadap aset atau harta kekayaan koruptor yang berasal dari tindak pidana harus tetap berpijak pada aturan yang ada, sesuai hukum.
"Harta kekayaan dan asset yang terkait dengan tindak pidana dilakukan penyitaan. Kemudian diamankan sehingga tidak digunakan untuk menyuap-nyuap lagi," imbuh Darmono.
Kuasa hukum Adnan Buyung Nasution, tak habis pikir dari mana Gayus mendapat uang pergi ke Bali bersama keluarga. Padahal, uang Gayus yang digadang lebih Rp 100 miliar dari penanganan pajak wajib pajak sudah disita pihak kepolisian.
"Kalau dana yang beliau (Gayus) miliki itu wallahualam. Polisi pun tidak tahu, PPATK tidak tahu. Saya kira Gayus cukup pintar dan tidak semuanya disimpan di tanah air. Tidak mustahil dia masih menyimpan uang banyak," ujar Buyung di kantornya, kemarin.
Hal ini jelas berseberangan dengan apa yang terjadi selama ini. Kepada kuasa hukumnya, Gayus mengaku sudah tak punya uang lagi. Bahkan untuk honor kuasa hukum, mantan pegawai golongan III pada Direktorat Jenderal Pajak tersebut harus meminjam kepada koleganya.
Gayus berkomentar soal hartanya Senin kemarin, sebelum sidang di PN Jakarta Selatan. "Saya ini sudah minus. Jangan sampailah (dimiskinkan). Kasihan anak istri saya," ujar Gayus menanggapi wacana Ketua MK Mahfud MD agar Gayus dimiskinkan saja. (*)
Translate to : by


0 komentar:
Posting Komentar