Pengedar Heroin Dibekuk di Gambir

Rabu, 24 November 2010

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pengedar heroin di Jalan Cideng Barat, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 3 paket plastik heroin seberat 2,5 gram.

"Tersangka diamankan di Polda Metro," tulis Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2010).

Tersangka bernama Agus Subakir. Ia dibekuk di depan Bank Mandiri Jalan Cideng Barat, Selasa (23/11) kemarin pukul 12.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi akan terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut selanjutnya petugas melakukan observasi dan ternyata informasi tersebut benar.

Tanpa berkutik, tersangka kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya. Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 paket berisi heroin, 1 kotak plastik yang terdapat 2 bungkus plastik heroin seberat 2,5 gram serta 2 buah bong.

Tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(mei/lrn)
http://www.detiknews.com/read/2010/11/24/111523/1501112/10/pengedar-heroin-dibekuk-di-gambir


Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar