Mutilasi oleh Warga Spanyol Diungkap Polisi

Jumat, 29 Oktober 2010

Kasus mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di jalan tol Cikampek (Karawang), akhirnya terungkap. Komplotan pembunuh yang didalangi seorang berkewarganegaraan Spanyol IF alias AL, membunuh Victor Riski Wibowo (29) karena sengketa bisnis. Tubuh korban dipotong-potong, kemudian dibuang ke jalan dan sungai. Malahan, kepala korban sebelum dibuang disimpan dalam lemari es.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudolf Nahak mengatakan, dua dari tiga tersangka sudah diringkus polisi. Uniknya, dua tersangka merupakan istri dan pacar IF. "Tersangka IF kabur ke Spanyol, dan sekarang ini masih dalam pengejaran petugas kita bekerja sama dengan Interpol. Dua tersangka TNW dan LN sudah kita tahan, dan sekarang ini dalam pemeriksaan intensif petugas," kata Rudolf, Senin (18/10) didampingi Kabid Humas Polda Kombes Boy Rafli dan Kasat Kejahatan Kekerasan AKBP Nico Afinta.
TNW adalah istri dari IF, sedangkan LN merupakan selingkuhan IF yang tinggal di Perumahan River Park Serpong, Tangerang. T ikut membantu IF saat menghabisi Victor Riski Wibowo di Bogor. Sementara L membantu menyimpan potongan tubuh Viktor ke dalam freezer (kulkas) di rumah mereka di Serpong.
Kasus pembunuhan terhadap Victor terjadi pada 10 Juni 2010. Victor dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 16 Juni 2010. Pada 24 Juni 2010, ditemukan potongan tubuh korban mutilasi di jalan tol Km 48 Karawang, Jawa Barat. Setelah uji DNA, diketahui potongan tubuh tersebut adalah Victor.
Menurut pengakuan T, pembunuhan terhadap Victor direncanakan IF dan T. Awalnya, Victor diajak bertemu IF, dan kekasihnya T, di Giant Pamulang, Tangerang, (10/6). Dalam pertemuan itu, terjadi percekcokan IF dengan Victor. IF kemudian menyuruh T untuk menghubungi korban seolah-olah akan memasang website.
Korban diajak ke ruko Griya Indah Gunung Sindur. Di tempat tersebut korban dibunuh dengan cara ditusuk dengan pisau dan dipukul dengan pipa besi, kemudian tubuhnya dibawa ke rumah kontrakan IF di Perumahan Victoria River Park Serpong Tangerang.
IF memotong tubuh Victor menjadi beberapa bagian. IF menyuruh L membersihkan lemari es untuk menyimpan potongan tubuh Victor. Potongan tubuh Victor yaitu kaki kanan, kaki kiri, paha kanan, paha kiri, tangan kanan, tangan kiri, dan bagian badan sampai kepala disimpan rapat dalam lemari pendingin. Potongan tubuh Victor dibawa IF dari Bogor sampai Serpong dengan menyewa mobil boks warna hitam.
Setelah membunuh, IF dan T mengirim SMS kepada ayah Victor, Darmapana Wibowo dengan meminta uang tebusan Rp 300 juta. Tersangka sebelumnya membuka rekening di Bank Muamalat, Bank Panin, Bank BTN, dan Bank Sinar Mas untuk menampung uang dari keluarga korban. T membuka rekening di empat bank dengan memakai cadar, kacamata serta menggunakan identitas fiktif dengan KTP atas nama Siti Khodijah. (Sadono) 
 
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=264284
Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar