Muryani Mengaku Puas Setelah Memutilasi Suaminya

Jumat, 29 Oktober 2010

Tersangka pembunuh dan pemutilasian terhadap suaminya sendiri, Muryani (53), mengaku puas sudah menghabisi nyawa Karyadi (53). Istri kedua Karyadi itu (bukan istri ketiga - Red) mengaku dendamnya terhadap suaminya yang sehari-hari sebagai petugas Bantuan Polisi (Banpol) Pasar Induk itu, telah terlampiaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar membenarkan, bahwa Muryani puas telah melampiaskan dendamnya terhadap suaminya, karena memang sudah direncanakan. "Tersangka menyatakan puas. Tapi di sisi lain yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya, dan kini kondisi jiwa tersangka masih belum stabil" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafly Umar saat konfrensi pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (20/10).
Dendam Muryani yng dimaksud terkait dengan janji Karyadi. Suami istri ini pernah melakukan perjanjian tak tertulis dua belas tahun lalu saat mereka baru saja menikah. Janji yang diikrarkan, larangan untuk selingkuh dan berjudi. Ternyata janji itu dilanggar oleh pria asal Demak, Jawa Tengah itu.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Nicholas Lilipaly, istri ketiga Karyadi, yaitu Tati Susanti (35) tengah mengandung anak kedua. Hal itu diketahui Muryani beberapa hari sebelum melakukan perbuatan kejinya.
Sementara menjawab wartawan tentang pisau yang digunakan untuk memotong tubuh Karyadiitu, polisi mengaku belum ditemukan. Barang bukti yang digunakan untuk memotong-motong korban dibuang Muryani ke sebuah tempat sampah di pinggir Kali Baru di Pasar Obor, Cijantung, Jakarta Timur.
"Kemungkinan pisau yang dipakai tersangka itu hanyut terbawa arus sungai," kata Boy Rafli Amar menambahkan. Dari TKP pembunuhan di rumah kontrakan korban dan tersangka di Jalan Anggrek RT 4 RW 2 No 9 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya selembar tikar berwarna hijau kuning, satu tabung elpiji ukuran 3 kg, sehelai mukena warna putih, serta sampel noda darah yang diambil dari dinding ruang tamu dan kamar tidur.
Polisi juga menyita sepotong celana panjang warna hijau dan kantong plastik warna hitam, potongan kardus bernoda darah, serta Mukena yang digunakan buat membersihkan darah.
Polisi mengungkapkan, setelah dihantam tabung gas 3 kg, Karyadi sekarat Selasa pagi (12/10). Ia kemudian diseret ke kamar mandi. Masih dalam keadaan setengah sadar, leher Karyadi (53) dipotong oleh Muryani.
Setelah leher Karyadi dipotong, Muryani itu pun langsung membuang kepala korban ke sungai Kalibaru, Keramatjati, Jakarta Timur. Lalu Muryani melanjutkan harinya dengan berdagang buah di Pasar Cijantung, Jakarta Timur.
Pada Selasa malam pukul 19.00 WIB usai kembali dari pasar, Muryani melanjutkan tindakanya memutilasi suaminya menjadi empat belas bagian. Pekerjaan itu diselesaikan kurang lebih dalam waktu satu jam.
Menurut Kasat Reskrim Jakarta Timur, Kompol Nicholas Lilipaly, Muryani membuang potongan tubuh tersebut di tiga tempat yang berbeda, yaitu di sungai Kalibaru di daerah Gandaria, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kramatjati, Jakarta Timur, dan di Jalan Makmur, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Dia membuang potongan tubuh itu dengan berjalan kaki, dan menggunakan angkot," tutur Nicholas. Karena terlibat pembunuhan berencana, Muryani dijerat oleh pasal 340, dengan hukuman seumur hidup, atau hukuman mati. (Sadono) 
 
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=264462
Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar