Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

Kamis, 28 Oktober 2010

Samarinda: Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, siang tadi, memusnahkan narkoba senilai Rp 4 miliar. Narkoba terdiri dari shabu, ekstasi, dan pil koplo jenis II.

Narkoba dengan rincian 1,1 kilogram shabu, 5.000 ekstasi, dan 100 ribu pil koplo disita dari dua tersangka. Keduanya ikut menyaksikan pemusnahan.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Erlan Munaji mengatakan, narkoba sengaja dimusnahkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan polisi. Lagipula bila penyidik menyimpan narkoba itu lebih dari tujuh hari bisa dipidanakan.(ICH/Fitriansyah Adisurya)


http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2010/10/28/32668/Narkoba-Bernilai-Miliaran-Rupiah-Dimusnahkan


Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar