Polres Aceh Timur Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Ha

Rabu, 06 Oktober 2010

Aceh Timur: Jajaran Kepolisian Resor Aceh Timur, Aceh, mengamankan ratusan pohon ganja berumur 1-2 bulan. Barang haram itu merupakan hasil temuan saat operasi pada Kamis (23/9) di kawasan Desa Gampong Mesjid, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKB Ridwan Usman, Ahad (26/9), mengatakan, ratusan tanaman ganja itu disita menyusul informasi masyarakat adanya kebun ganja seluas sekitar dua hektare (ha) di kawasan hutan perbukitan desa tersebut ke Polsek Nurussalam.

Mendapat informasi itu, Polres Aceh Timur langsung menurunkan personelnya untuk melakukan penyisiran. Setiba di lokasi berbukit terjal itu mereka menemukan sekitas dua ha ladang ganja yang tanamannya sudah mencapai setinggi 1-2 meter. Sebagian tanaman ganja itu diperkirakan sudah dipanen beberapa waktu lalu.

Dalam operasi itu polisi menangkap seorang lelaki yang diduga sebagai petani pemilik kebun ganja tersebut. Oleh polisi, sebagian tanaman ganja itu dibawa untuk dijadikan barang bukti. Sisanya dibakar di lokasi

.(MI/DSY)
Metrotvnews.com


Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar