Resah, 600 Penghuni Apartemen Mengadu ke DPR

Rabu, 06 Oktober 2010

Sebab apartemen yang telah mereka beli dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Apartemen (AP Photo)
 
Sebanyak 1.200 pembeli unit di Apartemen Palazzo, Kemayoran, Jakarta Pusat resah. Sebab apartemen yang telah mereka beli dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung. Mereka takut apartemen yang sudah mereka beli akan dilelang.

Pada Selasa, 5 Oktober 2010, 600 penghuni mengadu gedung DPR untuk mengadukan soal kejelasan status apartemen yang telah mereka beli dengan harga Rp500 juta.

PT Oceania Developer dan PT Palazzo, sebagai pengembang diminta untuk menyelesaikan persolan ini dan memenuhi hak para buruhnya.

Mereka juga telah meminta DPR dan Setneg, selaku pemegang hak pengelolaan lahan dapat memberikan jalan keluar atas masalah ini.

Selain itu, menurut Gobin Dialdas, Ketua Perhimpunan Penghuni Palazzo, para penghuni juga meminta pengembang baru yang nantinya ditunjuk dapat segera merampungkan pembangunan dari beberapa tower yang tertunda sehingga dapat segera ditempati pembeli dengan nyaman.

Menurutnya, hingga kini baru dua tower yaitu Tower Agusto dan Benito yang telah rampung. Sementara 3 tower baru rampung sekitar 60-70 persen. Selain itu, pengalihan diharapkan juga tak akan memberatkan penghuni. 

"Kami berharap tidak ada penambahan biaya. Kalaupun ada penambahan tak memberatkan," kata pria yang membeli salah satu unit di lantai 28 Tower Benito ini.

Maryadie, Eko Priliawito• VIVAnews
Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar