A Monganasundra Anthony, 24, warga negara Malaysia yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Juanda diduga kuat orang suruhan sindikat narkoba internasional.
Tersangka tertangkap membawa sabu-sabu (SS) 1 kg senilai Rp 1,5 miliar ke Surabaya.
Barang haram ini rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe A1 Juanda, Buhari Sirait menyatakan pelaku mengaku hanya disuruh mengantarkan SS tersebut.
“Dalam pengakuannya, dia hanya disuruh dan barang akan diambil seseorang bernama Devi dari Jakarta,” ungkapnya, Senin (22/11).
Dia menduga, pelaku hanya seorang kurir.
Dugaan yang sama juga dialamatkan pada lima tersangka lainnya yang tertangkap Bea Cukai Juanda dalam kurun waktu tahun 2010 ini.
Pelaku selalu berkilah jika dirinya tidak tahu barang tersebut milik siapa.
Buhari menyatakan pelaku dibekuk setelah petugas curiga dengan gerak-geriknya. Sabtu (20/11) pukul 23.45 WIB, saat turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7616 asal Kuala Lumpur Malaysia, pelaku turun dari pesawat tanpa menenteng bagasi, hanya membawa tas ransel.
Petugas lalu mengamankan pria tersebut.
Tubuhnya lalu digeledah.
Tas ransel yang dibawanya lalu diperiksa dengan alat X-ray.
Hasilnya, terdapat serpihan butiran methamphetamine atau yang kerap disebut sabu-sabu dalam bungkus alumunium foil.
SS sebanyak satu kilogram seharga Rp 1, 5 miliar ini disembunyikan dalam dinding tas ransel yang dijahit rapi.
Jika tak ditelisik seksama, tidak tampak jika ada sesuatu barang dalam dinding tas ransel warna hitam dibalut warna merah tersebut.
Keenam dalam Setahun
Dia menyatakan penggagalan penyelundupan SS tersebut terbilang kali keenam sepanjang tahun ini. Penggagalan ini kerjasama Bea Cukai Juanda dengan instansi terkait lainnya, baik Lanudal Juanda, PT Angkasa Pura I maupun jajaran polisi Polda Jatim.
“Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jatim,” cetusnya.
Saat ditanya banyaknya kejadian penyelundupan melalui Bandara Juanda menjadi indikasi Surabaya menjadi transit peredaran narkoba, Buhari menjawab diplomatis.
Menurut dia, penggagalan penyelundupan methamphetamine sebagai wujud kesigapan Petugas Custom Narcotics Team melakukan analisa terhadap pola penyelundupan yang sedang marak.
Di tempat yang sama, Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Jan de Fretes menyatakan masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan warga negara (WN) Malaysia ini dengan para tersangka lainnya.
Karena itu pihaknya belum bisa menyebut tersangka WN Malaysia ini terkait dengan pelaku yang sudah tertangkap Bea dan Cukai Juanda. “Masih kami selidiki,” tegasnya.
Untuk sementara, polisi menduga pelaku ini hanya seorang kurir.
Dia mengaku masih kesulitan mengungkap lebih jauh mata rantai jaringan dari pelaku yang telah dibekuk Bea dan Cukai.
Soal maraknya penyelundupan narkoba asal Malaysia, dia menyatakan polisi pernah mengajukan komplain ke negeri tetangga itu karena dinilai ada bandaranya yang longgar pengawasannya. “Komplain yang mengajukan Mabes Polri,” bebernya.
Tertangkapnya WN Malaysia ini menambah deretan kasus penyelundupan SS melalui Bandara Juanda.
Sejak Januari hingga September lalu ini ada lima kasus dengan total SS senilai sekitar Rp 13 miliar. Total kini menjadi enam kasus dengan hasil ungkapan Bea dan Cukai Juanda, Sabtu (20/11) lalu. Pada lima kasus sebelumnya, tiga kasus terungkap di bulan Mei, satu kasus bulan Agustus, dan terakhir September lalu.
Jumlah tersangkanya mencapai tujuh orang. Yakni seorang warga Indonesia, tiga orang Malaysia, dua orang Taiwan, dan seorang lagi asal Filipina. Ditambah seorang wn Malaysia ini, total tersangka menjadi delapan orang.
ain
http://www.surya.co.id/2010/11/23/sabu-selundupan-rp-15-m.html
Translate to : by


0 komentar:
Posting Komentar