Anggota TNI AL dan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda, Selasa (23/11/2010) pagi menangkap seseorang yang diduga membawa tujuh pucuk senjata rakitan laras panjang.
Senjata itu dibawa seseorang yang diketahui bernama Octavianus Warisyu (31), asal Desa Kenaman, Kecamatan Segayan, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Octavianus tertangkap berkat kejelian petugas yang mencurigainya sesaat sebelum naik pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 786 SUB-AMQ menuju Manokwari.
Di depan penyidik, Octavianus mengatakan bila senjata rakitan itu bukan miliknya.
Dia hanya dititipi seseorang bernama Arum, warga Semarang.
“Saya tidak tahu apa isi dalam kardus itu. Saya hanya dititipi dan dikasih ongkos Rp 350 ribu,” ujarnya.
Danlanudal Juanda, Kol (P) Supranyoto menyatakan, pelaku ditangkap berkat kejelian petugas saat memeriksa yang bersangkutan.
Pihaknya saat ini belum bisa memastikan, untuk kepentingn apa senjata rakitan itu dibawa.
“Kami akan menyerahkannya kepada penyidik polisi,” katanya.
Rencananya, setelah diperiksa, barang bukti dan pemilik senjata akan diserahkan ke Polsek Sedati, Sidoarjo.
http://www.surya.co.id/2010/11/23/tujuh-pucuk-senjata-rakitan-diamankan-di-juanda.html
Translate to : by



0 komentar:
Posting Komentar