Kajari Jaksel Janji Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Narkoba

Jumat, 29 Oktober 2010

Pegawai tata usaha Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Iwan Taryono tertangkap
tangan akan menjual sabu 1,7 gram. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,
Yusuf, prihatin dan akan menindak tegas sesuai ketentuan dan prosedur pengawasan internal yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas jika indikasi tersebut dapat dibuktikan secara hukum," kata Yusuf seperti dikutip dari website kejari-jaksel.go.id, Jumat (29/10/2010).

Yusuf menambahkan bahwa di Kejari Jaksel pengawasan melekat telah difungsikan sebagai mana mestinya dan telah dilakukan pembinaan sikap mental dan spiritual secara rutin, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dalam rangka peningkatan integritas kepribadian.

"Yang bersangkutan kinerja dan masuk kantornya cukup baik, mungkin yang bersangkutan telah terpengaruh pergaulan di luar kantor dan di lingkungan kostnya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Polisi telah menangkap Iwan pada Rabu (27/10) pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Jl Gandaria 2 RT 07/06, Kel Kramatpela, Kec Kebayoran Baru, Jaksel, oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli. Iwan  adalah warga Jl Pakubuwono, Gg Ophir I No 20 Kebayoran Baru, Jaksel. Dia ditangkap dengan uang transaksi Rp 2,4 juta. Pelaku mendapatkan sabu dari bandar di Tanah Abang.

(mpr/rdf)
Mega Putra Ratya - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2010/10/29/211630/1479238/10/kajari-jaksel-janji-tindak-tegas-pegawai-yang-terlibat-narkoba?991103605


Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar