148 Kepala Daerah Jadi Tersangka

Senin, 29 November 2010

Anggota Komisi II DPR RI (bidang politik dan pemerintahan) Malik Haromain menegaskan bahwa selama 2010 tercatat 148 dari 244 pemilihan kepala daerah menjadi tersangka. Pemilihan itu antara lain tujuh kali pemilihan gubernur (pilgub), 222 pemilihan bupati (pilbup), dan sisanya pemilihan wali kota.


“Sebenarnya masih ada 10 persen yang belum terlaksana. Nah, dari 90 persen pilkada langsung yang sudah terlaksana itu terdapat sekitar 60 persen yang digugat dari calon yang kalah,” kata Sekjen PP GP Ansor NU itu dalam seminar ‘Monitoring Pilkada 2010′ di Surabaya, Senin (29/11/2010).

Menurut dia, gugatan itu menunjukkan pelaksanaan pilkada itu belum bersih dan mayoritas gugatan dialamatkan kepada penyelenggara pilkada mulai dari KPU hingga PPS.  “Gugatan itu umumnya muncul akibat proses pilkada yang diwarnai ‘money politics’ (politik uang), sehingga terjadi pelanggaran yang menimbulkan gugatan,” katanya.

Oleh karena itu, perlu diupayakan pilkada yang bersih dan berkualitas. “Tidak hanya bersih dan berkualitas, namun pihaknya juga akan mengupayakan pilkada yang murah dan effisien. Hingga kini, pilkada telah menghabiskan Rp 3,5 triliun dengan Rp 800 miliar di antaranya untuk Pilgub Jatim,” katanya.

DPR RI saat ini tengah merumuskan UU khusus Pilkada yang selama ini menjadi satu dengan UU Parpol dan UU Pemerintahan Daerah.  “UU khusus pilkada itu akan mengatur prosedur pilkada secara teknis guna mencegah pilkada yang tidak ‘clean’, seperti memperkuat posisi dan peran Bawaslu atau Panwas,” katanya.

Terkait pilkada yang murah, ia mengatakan pihaknya akan memikirkan pilkada serentak di setiap provinsi dan juga menghapuskan pilkada putaran kedua dan seterusnya.

“Kami juga memikirkan posisi wakil kepala daerah yang dalam banyak kasus juga tidak efektif, karena setahun menjelang akhir jabatan selalu berseteru untuk saling berkompetisi dalam pilkada berikutnya,” katanya.

Anggota KPID Jatim Donny Maulana Arif menyatakan, KPID bersama Dewan Pers bertindak sebagai kendali bagi kalangan media massa yang terlalu memihak calon dalam pilkada langsung selama ini. “Hal itu terbukti dalam gugatan yang ditangani Dewan Pers pada Pilkada Surabaya, atau laporan masyarakat yang disampaikan ke KPI/KPID menunjukkan adanya media massa yang memihak,” katanya.

http://www.surya.co.id/2010/11/29/148-kepala-daerah-jadi-tersangka.html


Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar