Sabtu, 06 November 2010 , 05:22:00
Penjara tak bisa membatasi para terpidana kasus narkoba untuk terus beraksi. Penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikasi narkotika jenis sabu yang dikontrol dari dalam LP. Total omset yang berhasil diamankan senilai Rp 152 Miliar.
Jumlah itu dihitung dari sabu yang berhasil digerebeg di jalan G nomor 418 A RT 12 RW 10, Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan , Jakarta Utara kemarin. Kabareskrim Komjen Ito Sumardi meninjau langsung tempat kejadian perkara Jumat (5/11) siang. "Ini operasi yang sukses, dikerjakan anak-anak dengan undercover (menyamar) sejak delapan bulan yang lalu," ujar Ito Sumardi.
Di lokasi ditemukan sabu kristal, sabu cair dan sabu yang masih dalam proses destilasi kimia. Total jika semuanya jadi (siap edar) Ito memperkirakan sekitar Rp 76 kg. "Harga di pasaran mereka sekarang 1 kg itu Rp 2 miliar," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.
Ada tiga tersangka yang sudah diamankan yakni Efendy, 30, Phony 43, dan Jimmy, 28. Phony adalah narapidana yang mendekam di LP Cipinang. Namanya dicokot oleh dua anggota jaringannya dan disebut sebagai otak yang mencari lokasi rumah untuk pabrik barang haram itu.
Di lokasi disita, red pospor 69 kg, cairan hidrolik acid 20 botol masing-masing 2,5 liter,ephedrine, tabung panjang 5 buah,tabung bulat 5 buah, alat pendingin 1 buah, tabung gelas 10 buah, kompor elektrik 4 buah, penyaring air 1 buah, drigen 13 buah, tabung gas 1 buah, pendingin 1 buah, tabung sedot 2 buah, pengering 2 buah, alkohol, dan bahan kimia lainnya. Petugas menjerat tersangka dengan pasal 113 ayat 2 subsider 114 ayat 2 lebih suubsider Pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.
Dari investigasi lapangan penyidik, alat pabrik ini didatangkan dari Tiongkok. "Ini metodenya lebih canggih dan bisa memproduksi dengan cepat," kata Ito. Penyidik masih mengejar dua anggota jaringan ini berinisial TYL dari Hongkong dan LQY dari Tiongkok. Keduanya diduga menyuplai peralatan dan ikut mengedarkan hasil sabu itu ke luar negeri. "Kita akan koordinasi dengan DEA dan Interpol karena bisa saja ini jaringan internasional," kata Ito.(rdl)
http://www.jpnn.com/read/2010/11/06/76383/Napi-Otaki-Sindikat-Sabu-Miliaran-Rupiah-
Translate to : by



0 komentar:
Posting Komentar