Lebih Dekat dengan Hakim Kasus Susno Duadji : Haswandi Si Hakim Penunggang Motor Butut (1)

Jumat, 24 Desember 2010



Tiga tahun lebih lamanya Haswandi duduk sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengadilan yang tergolong Klas 1. Kendati lebih lama bertugas di Sumatera, suasana metropolitan yang gegap gempita tak membuatnya berubah untuk gaya hidup, misalnya memilih kendaraan.



Baginya, kendaraan adalah bukan pada selera tapi efesiensi dan efektifitas. Tak salah untuk kota Jakarta yang tergolong kota macet, pilihan rasional baginya adalah menggunakan kendaraan roda dua alias motor. Berbicara soal motor dan Haswandi menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

Dalam perbincangan di ruang kerjanya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2010) siang, Haswandi bercerita motor Suzuki Shogun hitamnya menjadi teman setia sebagai hakim. "Saya memakai sepeda motor ini sejak tugas di Kuala Simpang, Aceh. Saya beli dengan menyicil pada 1997," kenang Haswandi.



Tak sampai dua tahun sejak ia membeli motor itu, Haswandi pindah ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara dari 1998-2001. Ikatan Haswandi dan motornya terus berlanjut. Kendati terus berpindah tugas, si hitam selalu dibawa. Bahkan sampai Haswandi pindah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Haswandi masih pikir-pikir dulu ketika tugas barunya menanti sebagai Wakil Kepala Negeri Batam yang kemungkinan akan diembannya pada 2011, apakah harus membawa motornya yang hampir 17 tahun menemaninya atau ditinggal di rumahnya. "Lihat kondisi dan situasinya di sana dulu," imbuhnya.

Disinggung soal keamanan mengingat dirinya memegang perkara besar, Haswandi punya jurus tangkalnya. Katanya, "Saya tidak pernah khawatir karena saya punya prinsip kalau kita selalu berbuat baik tidak ada orang yang akan marah. Oleh sebab itu sebagai seorang hakim kita harus buat putusan baik."

Tak ayal, untuk seorang Haswandi, lebih memilih mengendarai motornya ke Mahkamah Agung ketimbang memakai mobil. Selain senang dan praktis, suami dari dokter Elfi Sumarni Bunas ini mengaku karena sejak dulu sudah terbiasa naik sepeda motor. "Jadi, apalagi yang harus dikhawatirkan," katanya pendek.

Haswandi mengaku, sekalipun jadi hakim, konflik batin tak pernah ia rasakah khususnya yang terkait dengan penanganan perkara. Pasalnya, berdiri di tengah dan netral dalam sengketa perkara jadi jurus yang membuatnya nyaman selama ini. Itupun berpengaruh pada pilihan Haswandi dengan motor.

"Kalau memang kita harus menghukum berat, kita berikan alasan kenapa dia harus dihukum berat. Kalau memang dia harus bebas ya kita bebaskan. Jadi di dalam putusan kita harus ada pertimbangan hukum yang jelas kenapa putusannya demikian," katanya berlasan. (*)





Riwayat Pekerjaan Hakim
* 1985-1989 Calon hakim di Pengadilan Negeri Bukit Tinggi, Sumatera Barat
* 1989-1994 Hakim di Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat
* 1994-1998 Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Timur (Sekarang Aceh Tamiang), Aceh
* 1998-2001 Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara
* 2001-2004 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara
* 2004-2007 Ketua Pengadilan Negeri Batu Sangkar Sumatera Barat
* 2007-2011 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
* 2011-Wakil Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau




Penulis: Yogi Gustaman  |   Editor: Prawira Maulana
 
http://www.tribunnews.com/2010/12/24/haswandi-si-hakim-penunggang-motor-butut-1

Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar