Pria Paruh Baya Ini Cabuli 12 Bocah di Dalam Warnet

Jumat, 10 Desember 2010

Seorang pria diringkus warga karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 12 anak laki-laki, Selasa (07/12/2010) kemarin. Pelaku, Taviv Sumaryo (46) diringkus oleh warga Jalan Bangka II, Jakarta Selatan kemudian membawa pria tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Budhi Irawan mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Remaja Anak dan Wanita (Renakta).

"Kota lihat nanti, kalau dari penuturan korbannya memang tidak ada sodomi," katanya. Korban Taviv adalah anak-anak berusia 9-16 tahun.

Penangkapan Taviv, bermula ketika Ketua RW 02, Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan, Zamilin mendapatkan laporan dari seorang warga kalau tempatnya ada anak-anak yang dicabuli. Zamilin kemudian bersama warga menginterogasi seorang korban berinisal DW. Zamilin mendapatkan keterangan bahwa pelaku suka mencabuli di dalam warnet.

Mengetahui hal tersebut, kemudian warga mencoba memancing pelaku dengan menyuruh salah satu korban menghubungi Taviv untuk mendatangi warnet. Taviv pun terpancing, namun dia curiga karena di depan warnet sudah banyak orang. Belum sampai warnet, Taviv pun kabur, tetapi warga berhasil mengejar dan berhasil menangkap pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan, Taviv mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencabulan terhadap 12 anak dan dilakukan di dalam warnet. Taviv mengatakan anak yang menjadi korbannya diminta mengoral dirinya. Kini, pelaku ditahan di Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan mencabuli anak di bawah umur. (*)





Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar