Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Ditjen
Pajak Dedi Rudaedi mengaku seluruh pegawai pajak mengalami frustasi. Hal
itu disebabkan institusi tersebut tersandung banyak kasus hukum.
“Ada sedikit bahaya, 32 ribu pegawai Ditjen Pajak sudah semakin frustasi karena berbagai kasus masalah yang bergulir yang mendemotivasi pegawai yang membahayakan pada konteks penerimaan pajak, ini yang penting,” kata Dedi.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/11/2011).
Dedi mengatakan itu saat memberi keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung kemarin di kantor Ditjen Pajak. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan terus berbenah dan mengevaluasi diri.
“Kita prihatin tapi ada hikmah yang bisa diambil. Pembelajaran luar biasa untuk melakukan pembenahan. Ini bagian dari evaluasi diri,” ujar pria berkaca mata ini.
Seperti diketahui, Kamis (3/11) kemarin, penyidik bagian Pidana Khusus Kejagung melakukan penggeledahan di 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Ditjen Pajak tahun anggaran 2006. Keempat lokasi tersebut yakni di Kantor Pusat Ditjen Pajak di Gatot Subroto, Kantor Pusat Pengolahan data dan Dokumen Perpajakan di Jakarta Barat, rumah tersangka B di Jl Madrasah Gandaria, Jakarta Selatan dan rumah tersangka B di Komplek Cinere, Depok, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan beberapa dokumen serta surat-surat yang diduga berkaitan dengan dugaan pidana korupsi dalam kasus ini. Selain itu, diketemukan juga beberapa dokumen yang dicari ternyata sudah dipindahkan dari kantor pusat ke kantor Pajak Jakarta Barat.
(feb/lrn)
Febrina Ayu Scottiati - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/11/04/134344/1760324/10/ditjen-pajak-tersandung-banyak-kasus-32-ribu-pegawai-frustasi?991101mainnews
“Ada sedikit bahaya, 32 ribu pegawai Ditjen Pajak sudah semakin frustasi karena berbagai kasus masalah yang bergulir yang mendemotivasi pegawai yang membahayakan pada konteks penerimaan pajak, ini yang penting,” kata Dedi.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/11/2011).
Dedi mengatakan itu saat memberi keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung kemarin di kantor Ditjen Pajak. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan terus berbenah dan mengevaluasi diri.
“Kita prihatin tapi ada hikmah yang bisa diambil. Pembelajaran luar biasa untuk melakukan pembenahan. Ini bagian dari evaluasi diri,” ujar pria berkaca mata ini.
Seperti diketahui, Kamis (3/11) kemarin, penyidik bagian Pidana Khusus Kejagung melakukan penggeledahan di 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Ditjen Pajak tahun anggaran 2006. Keempat lokasi tersebut yakni di Kantor Pusat Ditjen Pajak di Gatot Subroto, Kantor Pusat Pengolahan data dan Dokumen Perpajakan di Jakarta Barat, rumah tersangka B di Jl Madrasah Gandaria, Jakarta Selatan dan rumah tersangka B di Komplek Cinere, Depok, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan beberapa dokumen serta surat-surat yang diduga berkaitan dengan dugaan pidana korupsi dalam kasus ini. Selain itu, diketemukan juga beberapa dokumen yang dicari ternyata sudah dipindahkan dari kantor pusat ke kantor Pajak Jakarta Barat.
(feb/lrn)
Febrina Ayu Scottiati - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2011/11/04/134344/1760324/10/ditjen-pajak-tersandung-banyak-kasus-32-ribu-pegawai-frustasi?991101mainnews
Translate to : by



0 komentar:
Posting Komentar