Polda Jatim Diminta Umumkan Detail Rekayasa Pembunuhan Guru Ngaji

Senin, 07 November 2011

Senin, 07/11/2011 12:32 WIB
Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) mendesak Polda Jatim agar membeberkan secara detail temuan rekayasa yang dilakukan Briptu Eko, pembunuhan Riyadhus Sholihin, seorang guru ngaji di Desa Sepande, kecamatan Candi, Sidoarjo.

Dalam jumpa pers pada Jumat (4/11/2011), Polda Jatim menyampaikan jika clurit yang dikabarkan digunakan melawan korban adalah hasil rekayasa dari Briptu Eko, anggota reskrim Polres Sidoarjo.

"Pernyataan polisi terkait adanya rekayasa perlawanan dan keberadaan clurit oleh Briptu Eko, belumlah cukup menjawab keraguan publik terhadap peristiwa itu," kata Mustofa kepada detiksurabaya.com, Senin (7/11/2011).

Mustofa yang juga anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah ini menegaskan, polisi harus mengumumkan secara detail bentuk rekayasanya, agar masyarakat tidak menuduh polisi berencana menutupi kasus itu dengan cara lain.

"Mengapa polda harus mengumumkan secara detail? Tentu agar publik menerima informasi selengkap-lengkapnya bentuk rekayasa pembunuhan terhadap Riyadhus Sholihin," tuturnya.

Menurut Mustofa, penjelasan secara detail dan terbuka ke publik yang harus dilakukan Polda Jatim seperti, kebenaran serempetan antara mobil korban dengan mobil pelaku. atau direkayasa seolah-olah ada serempetan, sehingga ada alasan mengejar dan menembak korban hingga tewas.

Mustofa juga mengungkapkan, ada beberapa keraguan masyarakat yang harus dijawab secara jujur oleh Polda Jatim dalam kasus pembunuhan Sholikin antara lain. Benarkah terjadi pengejaran oleh pelaku utama penembakan yakni Briptu Eko dan kawan-kawan, atau hanya kawan-kawan Briptu Eko yang mengejar korban. Ataukah korban direkayasa seolah-olah terjadi pengejaran secara beramai-ramai agar terlihat seperti sedang bekerja secara tim?

Benarkah mobil korban menabrak seorang polisi yakni Briptu Widianto yang kebetulan mengendarai sepeda motor dan akhirnya dirawat di RS Delta Surya Sidoarjo. Ataukah direkayasa seolah-olah mobil korban menabrak polisi hingga ada satu polisi terluka sebagai alibi agar untuk mendukung kebohongan Briptu Eko?

Benarkah ada tembakan peringatan 2 kali ke udara, tembakan 2 kali ke bodi mobil, dan tembakan satu kali ke tubuh korban, atau kejadiannya terbalik? Misalnya. Ditembak satu kali ke tubuh korban, kemudian 2 tembakan ke bodi mobil, lalu tembakan 2 kali ke udara?

Benarkah celurit itu keberadaannya sebelum penembakan atau sesudah penembakan? Jika polisi sudah mengaku bahwa celurit adalah rekayasa Briptu Eko, maka harus diumumkan, darimana celurit itu didapat oleh pelaku. Mengapa pelaku berbohong terjadi perlawanan oleh korban, dan bagaimana proses menghadirkan celurit itu hingga diakui pelaku sebagai milik korban?

Benarkah bahwa sebelum kejadian, para polisi itu benar-benar nongkrong di kafe Ponti, atau tidak? Jika memang nongkrong di sana bersama-sama, dalam rangka apa? Bukankah setiap kerja polisi ada surat tugas dari atasannya? Adakah surat-surat tugas tersebut? Adakah komunikasi para pelaku di lapangan dengan kasatreskrim dan Kapolres/Wakapolres saat kejadian?

Benarkah bahwa yang terlibat dalam kasus ini hanya Kasatreskrim Polres Sidoarjo beserta jajarannya yang sudah dibebastugaskan, atau ada keterlibatan Wakapolres dan Kapolres Sidoarjo? Pasalnya, Wakapolres, Komisaris Polisi Leonardus Simarmata dan sejumlah perwira kepala satuan di Polres Sidorjolah yang mengumumkan bahwa apa yang dilakukan anakbuahnya sudah sesuai prosedur. Jika Wakapolres Sidoarjo tidak dibebastugaskan, bagaimana bentuk tanggungjawab atas ucapannya tanggal 29 Oktober 2011 yang membela perilaku jahat anak buahnya itu?

Benarkah bahwa awalnya Polres Sidoarjo ingin menutupi kasus itu, ataukah benar-benar tidak sadar telah melakukan kebohongan kepada publik umumnya dan keluarga korban pada khususnya? Jika itu dilakukan secara tidak sadar, mengapa Wakapolres begitu PD (percaya diri) menerima informasi janggal dari anakbuahnya dan dengan terburu-buru mengumumkan kepada media?

Benarkah bahwa tim penyelesaian kasus (TPK) bentukan polisi nantinya tidak berani mengumumkan detail hasil kerjanya kepada publik atau keluarga korban. Ataukah TPK bentukan polisi berani memberikan hasil kerjanya kepada publik dan keluarga korban? Jika tidak berani apa sebabnya?

Apakah kali ini polisi benar-benar ingin menuntaskan kasus ini, meskipun mengorbankan anggota-anggota nakalnya. Ataukah polisi akan bertindak tegas menunggu laporan dan desakan masyarakat?

"Semua pertanyaan tersebut harus terlebih dahulu dijawab polisi, agar tidak ada alasan masyarakat meragukan kesungguhan polisi dalam menuntaskan kasus ini," tuturnya.

Mustofa yang juga tenaga ahli di DPR RI ini mengatakan, TPK dibentuk bukan untuk menutupi kasus ini, tapi untuk membongkar kasus tersebut. Menurutnya, permohonan maaf polisi pada keluarga korban dan pembebastugasan para pelaku dari dinas belumlah cukup. Karena sudah menghilangkan nyawa secara biadab dan sebelumnya ada upaya penyesatan informasi kepada publik.

"Salah satu cara agar polisi tidak dicemooh masyarakat, adalah dengan mengumumkan secara detail dan terbuka. Tapi apa berani," ujarnya.

"Jika tim dan polda berani mengungkap rekayasa dan menjelaskan secara detail dan terbuka, maka akan dihargai masyarakat dan polisi seluruh Indonesia bisa belajar ke Polda Jatim. Tapi kalau tidak, maka polisi lainnya akan belajar dari polda Jatim tentang bagaimana caranya dapat menutupi kasus," jelasnya.

(bdh/bdh)
Rois Jajeli - detikSurabaya
http://surabaya.detik.com/read/2011/11/07/123229/1761789/475/polda-jatim-diminta-umumkan-detail-rekayasa-pembunuhan-guru-ngaji?y991102465


Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar