Penjara Lhokseumawe Diserbu : Empat Narapidana yang Dijemput Sudah Menunggu

Kamis, 11 November 2010

Kepala Lapas Lhokseumawe Edi Teguh Widodo memastikan bahwa empat orang narapidana yang dijemput adalah rekan dari gerombolan bersenjata yang menyerbu masuk penjara itu.

"Empat narapidana itu memang sudah menunggu. Saat itu memang lagi jam besuk," kata Edi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/11/2010) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, gerombolan orang bersenjata menyerbu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, Kamis (11/11/2010) pukul 13.45 WIB. Geromobolan itu membawa senjata laras panjang untuk mengambil empat orang narapidana kasus narkoba. Aksi para pelaku berhasil.

Empat narapidana kasus narkoba itu, Azhari bin Abubakar, kasus narkoba, dihukum 10 tahun, bebas November 2019, Yusril bin M Jamil, kasus sabu-sabu, dihukum 8 tahun, bebas 17 Januari 2018, Rizal Antoni, kasus narkotika, dihukum 6 tahun, bebas 15 Juni 2016, Sorbani bin Sulaiman, kasus narkoba, dihukum 7 tahun, bebas 7 Januari 2017.

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran. Menurut informasi yang didapat Edi dari Polres Lhokseumawe mobil kijang krista silver milik para pelaku sudah ditemukan di jalan lintas Lhoukseumawe Banda Aceh. 'namun pelakunya belum tertangkap," katanya.


Penulis: prawiramaulana
Editor: prawiramaulana
http://www.tribunnews.com/2010/11/11/empat-narapidana-yang-dijemput-sudah-menunggu

Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar