4 Pengedar pil koplo dan ganja diringkus polisi. Mereka ditangkap secara marathon dalam waktu satu malam di 3 TKP berbeda.
Mereka adalah M. Nur Sholeh (27), warga Prambon, Sidoarjo; Slamet Effendi (23), warga Mojosari, Saikhudin (34), warga Pungging dan Davis Mistono (26), warga Kutorejo.
"Mereka sudah kami amankan dan masih kami periksa secara intensif," kata Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Sutrisno, kepada wartawan di mapolres, Selasa (7/12/2010).
Dari para tersangka, petugas mengamankan 2 ribu butir pil double L (pil koplo), 25 poket ganja, uang Rp 680 ribu dan 2 HP. Para tersangka tertangkap saat salah satunya terpancing oleh pancingan polisi untuk bertransaksi.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari siapa yang memasok barang haram tersebut," tandas Sutrisno.
(bdh/bdh)
http://surabaya.detik.com/read/2010/12/07/204754/1510794/475/4-pengedar-ganja-dan-pil-koplo-ditangkap-dalam-semalam?881104465
Translate to : by



0 komentar:
Posting Komentar