Jumlah Korban Ratusan Orang dan Kerugian Rp 8 Miliar

Selasa, 14 Desember 2010

Jumlah korban penipuan CPNS dengan modus penipuan mengatasnamakan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) mencapai ratusan orang. Dan jumlah total kerugian dari ratusan korban tersebut mencapai Rp 8 miliar.

"Aksi ini dilakukan sindikat tersebut sejak 3 tahun lalu sehingga jumlah korban dan kerugiannya banyak," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Coki Manurung, kepada wartawan di mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Senin (13/12/2010).

Coki mengungkapkan bahwa setiap pelaku mempunyai korbannya sendiri. Untuk Suroso yang beroperasi di Jakarta, mampu menipu hingga 200 korban dengan total kerugian Rp 2 miliar. Mustaman yang beroperasi di Lampung berhasil menipu 4 korbannya dengan kerugian Rp 40 juta.

Tejuri di Lampung berhasil menipu 34 korban dengan kerugian Rp 50 juta. Fery di Cianjur menipu 4 korban dengan kerugian Rp 80 juta. Joko di Jakarta dengan 2 korban dengan kerugian Rp 30 juta dan Sarip di Sukabumi menipu 19 orang dengan kerugian Rp 40 juta.

Sementara itu, khusus di Jatim, SJ Nyoman Suprapti berhasil menipu 47 korban dengan kerugian Rp 1,115 miliar. Untuk KH Ucen, Slamet Riyadi dan Aminudin memang tidak disebutkan berapa banyak korban yang sudah mereka tipu.

Tetapi mereka berhasil mengantongi uang Rp 585 juta untuk KH Ucen, Rp 250 juta untuk Slamet dan Rp 750 juta untuk Aminudin. Selain berasal dari korban, Aminudin dan Slamet juga mendapat setoran dari Nyoman masing-masing Rp 530 juta untuk Slamet dan Rp 40 juta untuk Aminudin. "Total kerugian korban mencapai Rp 8 miliar," tegas Coki.

Jumlah kerugian tersebut bisa saja terus bertambah karena belum semua pelaku dapat tertangkap termasuk Suwarno yang jumlah korbannya belum diketahui karena masih kabur. Selain itu, jumlah kerugian bisa saja lebih dari itu karena tidak semua korban melapor.
 

(iwd/wln)
http://surabaya.detik.com/read/2010/12/13/193027/1523839/466/jumlah-korban-ratusan-orang-dan-kerugian-rp-8-miliar?881104465
Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar