Si Seksi Pembobol Bank : Tutupi Wajah dengan Masker, Andhika Datangi Kejaksaan

Kamis, 21 Juli 2011

Suami Siri Malinda Dee, Andhika Gumilang akhirnya diserahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.55 WIB, Kamis (21/7/2011).

Andhika tidak berkata sepatah kata pun ketika ditanya wartawan seputar kasus yang menjeratnya.

Model iklan itu berusaha menutupi wajahnya dengan masker serta didampingi dua pengacara yang menutupi tubuh suami Malinda Dee itu.

Andhika mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu peci abu-abu serta tas hitam. Tangan Andhika tampak terborgol. Rambut Andika juga terlihat berwarna pirang.

Berselang 15 menit kemudian, penyidik juga menyerahkan adik kandung Malinda Dee, Visca Lovitasari serta suaminya Ismail Bin Janim. Ketiganya lalu digiring ke Staf Kasubsi Penuntutan untuk dilakukan proses administrasi.

Diketahui, Malinda diduga menggelapkan dana nasabah Citibank sebesar Rp 16 miliar. Sebagian dana itu digunakan untuk uang muka pembelian empat mobil mewah yaitu Ferrari California (55.000 dollar AS),Ferrari F 430 Scuderia (Rp 1,6 miliar), Mercedes E 350 (46.150 dollar AS) dan Hummer (dibayar Rp 310 juta). Kejaksaan menyita Mitshubsi Pajero serta Honda CRV.

Sementara hasil penelusuran kepolisian, diketahui terdapat lima dari 41 transaksi di rekening adik Malinda Dee, Visca, terindikasi berasal dari rekening tiga nasabah Citibank yang dibobol Malinda. Lima transaksi di rekening Visca itu senilai Rp 1,6 miliar.

Visca terindikasi mengetahui, jika uang yang ditampung di rekeningnya berasal dari hasil Malinda membobol Citibank. Kepolisian menetapkan sebagai tersangka dan menangkap Visca di kantornya, dekat kantor Citibank Landmark, pada Kamis (28/4/2011).

Dia dikenakan Pasal 6 UU Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. Menyusul suami Visca, Ismail, juga ditangkap dari kantornya dengan sangkaan yang sama.







Penulis: Ferdinand Waskita  |  Editor: Dewi Agustina
http://www.tribunnews.com/2011/07/21/tutupi-wajah-dengan-masker-andhika-datangi-kejaksaan

Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar