Panitera Ditangkap saat Pegang Bungkusan Berisi Rp 50 Juta

Rabu, 24 Agustus 2011

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Medan, Edy Suhairi ditangkap oleh petugas kepolisian saat memegang bungkusan dalam plastik warna hitam. Bungkusan tersebut ternyata berisi uang Rp 50 juta.
Hal tersebut dijelaskan oleh tiga anggota polisi dari Polda Sumut saat memberikan kesaksian pada persidangan Edy Suhairi di PN Medan, Selasa (23/8/2011).

Ketiga polisi tersebut yang menangkap Edi Suhairy, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 25 Maret 2011 di sebuah toko grosir di Jalan Amal Luhur.

Diduga, uang Rp 50 juta yang dipegang Edy adalah hasil pemerasan terhadap orangtua Said Ikhsan, Syarifah Hasanah dan Said Amir.

Tiga polisi yang meringkus sang panitera, Ipda DP Sinaga, OD Panjaitan, dan Elnizar
Pada persidangan yang dipimpin Majelis Hakim diketuai Erwin Mangatas Malau itu, ketiga saksi tersebut diperiksa secara terpisah. Namun keterangan mereka terkait penangkapan Edy Suhairi sama.
Saksi Elnizar yang ditugasi mengamati pertemuan antara Syarifah dan terdakwa di sebuah toko grosir di Jalan Amal Luhur Helvetia, melihat langsung terdakwa menerima dan memegang bungkusan yang diterimanya dari Syarifah dengan kedua tangannya.

Setelah melihat bungkusan yang diduga berisi uang itu dipegang Edy, Elnizar lalu menelepon atasannya Ipda DP Sinaga, yang berada tidak jauh dari toko itu bahwa terdakwa telah menerima bungkusan yang diserahkan Syarifah.

"Pak Ipda Sinaga memerintahkan saya menangkap terdakwa, ya langsung saya tangkap. Sedangkan ibu Syarifah langsung ke luar dari toko," ujar Elnizar.

Namun ketika Elnizar menyebutkan identitasnya dari kepolisian, Edy langsung meletakkan bungkusan yang diterimanya dari Syarifah ke atas kardus. Edy juga sempat menutupi wajahnya dengan tangannya ketika Elnizar hendak memfotonya dengan kamera handphone.

"Setelah saya menangkap terdakwa, Pak Ipda Sinaga, OD Panjaitan dan Eben Ezer Butarbutar masuk ke dalam toko dan ikut menangkap terdakwa," jelas Ernizar.

Kemudian, lanjutnya, Eddy dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Mapolda, saksi baru melihat bungkusan itu berisi uang yang diketahuinya sebanyak Rp 50 juta terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.


Editor: Anwar Sadat Guna  |  Sumber: Tribun Medan 
http://www.tribunnews.com/2011/08/23/panitera-ditangkap-saat-pegang-bungkusan-berisi-rp-50-juta

Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar