Polri Bentuk Tim Pemburu Istri Nazaruddin

Rabu, 24 Agustus 2011

Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) membentuk tim pemburu buronan KPK dan Interpol, Neneng Sri Wahyuni. Tim akan melakukan perburuan hingga ke luar negeri.

"Ya sudah (dibentuk). Yang jelas, tiap ada red notice, itu ada timnya untuk menidaklanjuti," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

Anton enggan mengatakan jumlah petugas yang masuk dalam tim pemburu Polri istri dari M Nazaruddin itu. "Itu kan rahasia. Itu teknik dan taktik," ujarnya.

Pada 20 Agustus 2011, Interpol menerbitkan status buron Neneng yang menjadi tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans pada 2008. Catatan imigrasi terakhir, Neneng masuk ke Malaysia, seusai bersama suaminya dalam pelarian di Kolombia.

Menurut Anton, tim Polri ini terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengendus keberadaan Neneng.

Namun, saat ditanya apakah tim telah mengetahui lokasi persembunyian Neneng, Anton menjawab, "Jangan dikasih tahu. Nanti kalau dikasih tahu kabur."



Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Ade Mayasanto

Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar