Polisi Tangkap Sindikat Pemecah Kaca Mobil di Surabaya

Minggu, 13 November 2011

Rasa penasaran anggota Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya tentang aktor di balik serangkaian pencurian dengan memecah kaca mobil terjawab sudah. Dua tersangkanya ditangkap, bahkan satu di antaranya terpaksa ditembak.


Dua orang yang termasuk dalam daftar buruan utama polisi ini adalah Samhudi (47), warga Jl Bulak Banteng dan Didik Harifianto (43), warga Jl Kalilom Timur. Keduanya ditangkap saat beraksi di Jl Darmo Permai Selatan depan Depot Rujak Cik Hwa.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKBP Indarto didampingi Kanit Resmob AKP Agung Pribadi, dua tersangka ini merupakan resedivis kasus pencurian spesialis mobil. “Mereka sudah keluar masuk penjara. Sebelumnya, mereka mencuri dashboard mobil. Kemudian beralih ke pecah kaca,” tandasnya, Minggu (13/11).

Kepada Surya, Samhudi mengaku sudah sembilan kali beraksi selama tiga bulan terakhir. Lokasinya antara lain, Jl Darmo Permai dua kali, Pucang juga dua kali, sekali di Jl Kalijudan, Jl Tidar, Jl Rangkah dan parkiran Delta Plaza. Saat beraksi, Samhudi kebagian tugas sebagai joki dan Didik yang mengeksekusi kaca mobil.

Polisi menembak kaki Samhudi karena lelaki 47 tahun yang sudah empat kali masuk bui itu hendak melarikan diri. Melihat temannya ditembak, Didik ciut nyali dan pasrah menyerah. Barang bukti yang disita polisi antara lain, sepeda motor Suzuki Shogun L 5167 T, sarung tangan, tas perempuan, BlackBerry, kartu kredit dan obeng.




Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar