Ini Tampang Dua Warga Malaysia Pengedar Sabu 5 Kg (Foto)

Senin, 29 November 2010

Jaringan pengedar narkotika internasional kewarganegaraan Malaysia gagal melakukan transaksi 5 kilogram sabu-sabu di wilayah Batam. Pelaku yang kemudian diketahui bernama Mr.Heir dan Mr Cong ditangkap Aparat Kepolisian Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri saat hendak melakukan transaksi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik yang disembunyikan dalam tas koper.

Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga ditemui sejumlah media di terminal 2d Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin (29/11/2010), mengatakan, penangkapan jaringan narkotika tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dan kemudian dilakukan pendalaman. Sampai akhirnya, pihak Mabel Polri mengutus petugas untuk melakukan penyamaran di wilayah Batam untuk mengendus kasus tersebut.





Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar