Tiga Pengedar Heroin Dibekuk

Kamis, 23 Desember 2010

Jajaran Unit Narkotika Polres Metro Jakarta Timur Senin (20/12/2010) malam membekuk 3 orang pengedar narkoba jenis heroin di tempat berbeda. Dari ketiga pengedar tersebut polisi menyita 36 gram dan 6 paket heroin siap edar dengan total harga sekitar Rp.29.400.000.

Penangkapan dilakukan jajaran kepolisian, di tiga tempat berbeda. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat mengenai peredaran heroin di sekitar rumah susun Seruni, Cakung, Jakarta Timur.

Polisi membekuk Ganda Sitorus (26) di depan kawasan Rusun Seruni, Pulo Gebang, Cakung. Dari tangan residivis kasus serupa ini, polisi menyita 6 paket heroin dalam paket plastik obat.

"Sekali ambil 1 gram heroin, bisa jadi 9 paket. Satu paket dijual Rp 100 ribu," kata Ganda di Pospol Jatinegara Barat, Jl Bukit Duri Utara, Jakarta Timur, Senin (20/12/2010) malam.

Polisi kemudian mengembangkan temuan tersebut. Diketahui Ganda mendapatkan barang haram tersebut dari Riston Guntur Gultom (40). Di kediaman Riston yang tak jauh dari lokasi penangkapan polisi menyita 1 gram heroin.

"Saya cuma ngatar saja, sekali antar keuntungannya dapat Rp 100-200 ribu," kata Riston yang sempat menghuni penjara narkotika Cipinag selama 3 tahun.

Polisi terus mengejar asal muasal serbuk putih memabukan itu hingga akhirnya menangkap Rizal alias Feri (26), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kayu Mas Tengah Tiga, RT 9 RW 4, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung.

Menurut Kepala Unit Narkotika Polres Jakarta Timur AKP Bambang Tulus Wibowo, saat ditemui usai penangkapan, menjelaskan bahwa dari tangan Rizal disita 35 gram heroin siap edar. Menurutnya pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Wiliam.

"Dari setiap transaksi dia mengaku menerima 30-35 gram heroin," katanya

Kepada wartawan, Rizal mengaku hanya sebagai kurir untuk kemudian diantar kepada bandar-bandar lainnya. Nilai heroin tersebut dihargai Rp 800 ribu per gramnya.


Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo  |   Editor: Anita K Wardhani
http://www.tribunnews.com/2010/12/21/tiga-pengedar-heroin-dibekuk

Translate to : by

0 komentar:

Posting Komentar