Senin, 07/11/2011 12:32 WIB
Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) mendesak Polda Jatim agar
membeberkan secara detail temuan rekayasa yang dilakukan Briptu Eko,
pembunuhan Riyadhus Sholihin, seorang guru ngaji di Desa Sepande,
kecamatan Candi, Sidoarjo.
Dalam jumpa pers pada Jumat (4/11/2011), Polda Jatim menyampaikan jika clurit yang dikabarkan digunakan melawan korban adalah
hasil rekayasa dari Briptu Eko, anggota reskrim Polres Sidoarjo.
"Pernyataan
polisi terkait adanya rekayasa perlawanan dan keberadaan clurit oleh
Briptu Eko, belumlah cukup menjawab keraguan publik terhadap peristiwa
itu," kata Mustofa kepada
detiksurabaya.com, Senin (7/11/2011).
Mustofa
yang juga anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah ini
menegaskan, polisi harus mengumumkan secara detail bentuk rekayasanya,
agar masyarakat tidak menuduh polisi berencana menutupi kasus itu dengan
cara lain.
"Mengapa polda harus mengumumkan secara detail? Tentu
agar publik menerima informasi selengkap-lengkapnya bentuk rekayasa
pembunuhan terhadap Riyadhus Sholihin," tuturnya.
Menurut
Mustofa, penjelasan secara detail dan terbuka ke publik yang harus
dilakukan Polda Jatim seperti, kebenaran serempetan antara mobil korban
dengan mobil pelaku. atau direkayasa seolah-olah ada serempetan,
sehingga ada alasan mengejar dan menembak korban hingga tewas.
Mustofa
juga mengungkapkan, ada beberapa keraguan masyarakat yang harus dijawab
secara jujur oleh Polda Jatim dalam kasus pembunuhan Sholikin antara
lain. Benarkah terjadi pengejaran oleh pelaku utama penembakan yakni
Briptu Eko dan kawan-kawan, atau hanya kawan-kawan Briptu Eko yang
mengejar korban. Ataukah korban direkayasa seolah-olah terjadi
pengejaran secara beramai-ramai agar terlihat seperti sedang bekerja
secara tim?
Benarkah mobil korban menabrak seorang polisi yakni
Briptu Widianto yang kebetulan mengendarai sepeda motor dan akhirnya
dirawat di RS Delta Surya Sidoarjo. Ataukah direkayasa seolah-olah mobil
korban menabrak polisi hingga ada satu polisi terluka sebagai alibi
agar untuk mendukung kebohongan Briptu Eko?
Benarkah ada tembakan
peringatan 2 kali ke udara, tembakan 2 kali ke bodi mobil, dan tembakan
satu kali ke tubuh korban, atau kejadiannya terbalik? Misalnya.
Ditembak satu kali ke tubuh korban, kemudian 2 tembakan ke bodi mobil,
lalu tembakan 2 kali ke udara?
Benarkah celurit itu keberadaannya
sebelum penembakan atau sesudah penembakan? Jika polisi sudah mengaku
bahwa celurit adalah rekayasa Briptu Eko, maka harus diumumkan, darimana
celurit itu didapat oleh pelaku. Mengapa pelaku berbohong terjadi
perlawanan oleh korban, dan bagaimana proses menghadirkan celurit itu
hingga diakui pelaku sebagai milik korban?
Benarkah bahwa sebelum
kejadian, para polisi itu benar-benar nongkrong di kafe Ponti, atau
tidak? Jika memang nongkrong di sana bersama-sama, dalam rangka apa?
Bukankah setiap kerja polisi ada surat tugas dari atasannya? Adakah
surat-surat tugas tersebut? Adakah komunikasi para pelaku di lapangan
dengan kasatreskrim dan Kapolres/Wakapolres saat kejadian?
Benarkah
bahwa yang terlibat dalam kasus ini hanya Kasatreskrim Polres Sidoarjo
beserta jajarannya yang sudah dibebastugaskan, atau ada keterlibatan
Wakapolres dan Kapolres Sidoarjo? Pasalnya, Wakapolres, Komisaris Polisi
Leonardus Simarmata dan sejumlah perwira kepala satuan di Polres
Sidorjolah yang mengumumkan bahwa apa yang dilakukan anakbuahnya sudah
sesuai prosedur. Jika Wakapolres Sidoarjo tidak dibebastugaskan,
bagaimana bentuk tanggungjawab atas ucapannya tanggal 29 Oktober 2011
yang membela perilaku jahat anak buahnya itu?
Benarkah bahwa
awalnya Polres Sidoarjo ingin menutupi kasus itu, ataukah benar-benar
tidak sadar telah melakukan kebohongan kepada publik umumnya dan
keluarga korban pada khususnya? Jika itu dilakukan secara tidak sadar,
mengapa Wakapolres begitu PD (percaya diri) menerima informasi janggal
dari anakbuahnya dan dengan terburu-buru mengumumkan kepada media?
Benarkah
bahwa tim penyelesaian kasus (TPK) bentukan polisi nantinya tidak
berani mengumumkan detail hasil kerjanya kepada publik atau keluarga
korban. Ataukah TPK bentukan polisi berani memberikan hasil kerjanya
kepada publik dan keluarga korban? Jika tidak berani apa sebabnya?
Apakah
kali ini polisi benar-benar ingin menuntaskan kasus ini, meskipun
mengorbankan anggota-anggota nakalnya. Ataukah polisi akan bertindak
tegas menunggu laporan dan desakan masyarakat?
"Semua pertanyaan
tersebut harus terlebih dahulu dijawab polisi, agar tidak ada alasan
masyarakat meragukan kesungguhan polisi dalam menuntaskan kasus ini,"
tuturnya.
Mustofa yang juga tenaga ahli di DPR RI ini mengatakan,
TPK dibentuk bukan untuk menutupi kasus ini, tapi untuk membongkar
kasus tersebut. Menurutnya, permohonan maaf polisi pada keluarga korban
dan pembebastugasan para pelaku dari dinas belumlah cukup. Karena sudah
menghilangkan nyawa secara biadab dan sebelumnya ada upaya penyesatan
informasi kepada publik.
"Salah satu cara agar polisi tidak
dicemooh masyarakat, adalah dengan mengumumkan secara detail dan
terbuka. Tapi apa berani," ujarnya.
"Jika tim dan polda berani
mengungkap rekayasa dan menjelaskan secara detail dan terbuka, maka akan
dihargai masyarakat dan polisi seluruh Indonesia bisa belajar ke Polda
Jatim. Tapi kalau tidak, maka polisi lainnya akan belajar dari polda
Jatim tentang bagaimana caranya dapat menutupi kasus," jelasnya.
(bdh/bdh)
Rois Jajeli - detikSurabaya
http://surabaya.detik.com/read/2011/11/07/123229/1761789/475/polda-jatim-diminta-umumkan-detail-rekayasa-pembunuhan-guru-ngaji?y991102465